Struktur Organisasi

UPT Puskesmas Bandul adalah Unit Pelaksana Teknis dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang bertanggungjawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di satu atau sebagian wilayah Kecamatan.Adapun Struktur Organisasi UPT Puskesmas Bandul adalah sebagai berikut :

Kepala UPT Puskesmas

Kepala UPT Puskesmas bertugas memimpin, mengawasi dan melakukan koordinasi secara paripurna. Dalam pelaksanaannya bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha

Bagian Tata Usaha bertugas untuk melakukan kegiatan pengelolaan administrasi, keuangan dan kepegawaian, rencana kerja, evaluasi, pelaporan dan tugas lain di lingkungan UPT Puskesmas.

Unit Promosi Kesehatan

Unit Promosi Kesehatan melaksanakan kegiatan yang meliputi Kesehatan Ibu dan Anak, Keluarga Berencana, perbaikan gizi, Perilaku Hidup Bersih dan sehat ( PHBS ), Posyandu, kader, penyuluhan, serta hal yang berhubungan dengan Jamkesda dan Jampersal.

Unit Penyakit Menular dan Kesehatan Lingkungan

Unit Penyakit Menular dan Kesehatan Lingkungan melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan surveilans, pencegahan dan pemberantasan penyakit, imunisasi, kesehatan lingkungan dan tugas lainnya yang berhubungan dengan penyakit menular dan kesehatan lingkungan.

Unit Pelayanan Kesehatan

Unit Pelayanan Kesehatan melaksanakan kegiatan rujukan yang meliputi pengobatan di Poliklinik Umum, pelayanan kebidanan dan persalinan, Pelayanan Anak, Pelayanan KB, pelayanan darurat karena kecelakaan, serta Poliklinik kesehatan gigi dan mulut, laboratorium, kesehatan mata, usaha kesehatan jiwa, usaha kesehatan kerja, usaha kesehatan olahraga, alat kesehatan, pengelolaan obat-obatan serta tugas lainnya.

Unit Pengembangan Sumber Daya Kesehatan ( PSDK )

Unit PSDK bertugas melaksanakan kegiatan perencanaan dan dayaguna, diklat Sumber Daya Manusia Kesehatan ( SDMK ), registrasi dan akreditasi serta tugas lainnya.

Puskesmas Pembantu dan Polindes / Poskesdes

Puskesmas Pembantu dan Polindes / Poskesdes menyelenggarakan sebagian kegiatan yang dibebankan oleh Puskesmas antara lain pelayanan pengobatan, KIA dan KB, pembinaan kesehatan masyarakat, dan peningkatan peran serta masyarakat seperti Posyandu dalam ruang lingkup wilayah kerjanya.